Posted on November 23, 2007 by kiranawati
Apakah Anda memiliki
pengalaman mengajar
Sains dan Matematika yang
Inovatif? Esis mengajak
guru-guru SD, SMP, SMA
atau sederajat di seluruh
Indonesia untuk mengikuti
Lomba Karya Tulis Guru
dengan tema: “Kisah
Suksesku Mengajar dengan
Metode Pembelajaran
Inovatif untuk Bidang Sains
dan Matematika” 50 Karya
terbaik akan diterbitkan !
Para pemenang akan
mendapatkan hadiah
sebagai berikut : Juara I :
Rp. 5.000.000 + Sertifikat
& Paket menarik Juara II :
Rp. 3.000.000 + Sertifikat
& Paket menarik Juara III :
Rp. 2.000.000 + Sertifikat
& Paket menarik Juara
Harapan I : Rp. 1.500.000
+ Sertifikat Juara Harapan
II : Rp. 1.000.000 +
Sertifikat Juara
DIarsipkan di bawah: Berita | 3 Komentar »
Posted on November 23, 2007 by kiranawati
Proses Penyusunan RUU A.
Bagaimana Lahirnya
Undang-undang B.
Perencanaan C. Siapa
yang Mengusulkan
Rancangan Undang-
undang? D. Prosedur
Pengusulan E. Tingkat
Pembahasan dan
Persetujuan A. Bagaimana
Lahirnya Undang-undang
Proses pembuatan undang-
undang adalah rentetan
kejadian yang bermula dari
perencanaan, pengusulan,
pembahasan, dan
pengesahan. Semua
proses tersebut dilakukan
oleh para aktor, yang
dalam sistem demokrasi
modern disebut eksekutif
(Presiden beserta jajaran
kementriannya) dan
legislatif (DPR). Tentang
bagaimana DPR itu,
kewenangan serta
strukturnya telah dibahas
pada bab terdahulu. Yang
akan dibahas pada bagian
ini adalah bagaimana
proses pembentukan
sebuah undang-undang. B.
Perencanaan Kita tentu
bertanya dasar apa yang
digunakan oleh DPR dan
presiden untuk
menentukan Rancangan
Undang-undang (RUU)
DIarsipkan di bawah: PKn | Leave a Comment »
Posted on November 23, 2007 by kiranawati
Berdasarkan TAP MPR No.
III/MPR/2000 tentang
Sumber Hukum dan Tata
Urutan Peraturan
Perundang-undangan, tata
urutan peraturan
perundang-undangan
Republik Indonesia adalah:
1. Undang-Undang Dasar
1945 2. Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia 3.
Undang-Undang 4.
Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang
(Perpu) 5. Peraturan
Pemerintah 6. Keputusan
Presiden 7. Peraturan
Daerah 1. Undang-Undang
Dasar 1945 (UUD 1945)
merupakan hukum dasar
tertulis Negara Republik
Indonesia, memuat dasar
dan garis besar hukum
dalam penyelenggaraan
negara. 2. Ketetapan
Majelis Permusyawaratan
Rakyat Republik Indonesia
(TAP MPR-RI) merupakan
putusan Majelis
Permusyawaratan Rakyat
(MPR) sebagai pengemban
kedaulatan rakyat yang
ditetapkan dalam sidang-
sidang MPR. 3. Undang-
Undang (UU) dibuat oleh
Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) bersama Presiden
untuk
DIarsipkan di bawah: PKn | 22 Komentar »